Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafidzahullah Jual Beli Motor Dua orang melakukan jual-beli secara kredit. Pembeli mencari motor yang dia pilih sesuai selera dalam keadaan pemegang uang (penjual) tidak memiliki motor tersebut. Setelah pembeli mendapat motor yang dia inginkan, pemegang uang memberi uang untuk membayar motor tersebut. Terjadilah akad jual-beli dengan kesepakatan, pembeli harus kredit motor tersebut […]