jual beli kredit

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perbedaan antara jual beli kredit dan tawarruq

Jual beli secara kredit adalah jual beli barang secara tidak tunai yang pembayarannya menggunakan sistem angsuran beberapa kali. Tawarruq adalah membeli suatu barang secara tidak tunai untuk dijual kembali di pasar kepada orang lain (selain penjual pertama) secara tunai, lalu dimanfaatkan uangnya. Saat jatuh tempo, barulah dia melunasi pembayaran kepada penjual yang mengkreditkan barang kepadanya. […]
Perbedaan Antara Jual Beli Kredit Dan Tawarruq
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#jual-beli-kredit
Perbedaan Antara Jual Beli Kredit Dan Tawarruq
Selengkapnya
Salafy Cirebon
Salafy Cirebon oleh Abu Reyhan

mengenal jual beli dengan sistem kredit dan hukumnya

Kepada ustadz, saya mempunyai pertanyaan dan mohon penjelasannya. PERTANYAAN : Bagaimana hukumnya jual-beli barang dengan sistem kredit? Apakah sama dengan riba? Demikian pertanyaan saya, atas jawaban ustadz, saya ucapkan jazakallahu khairan katsiran. Halimah asy…@plasa.com JAWAB : Jual beli dengan sistem kredit (cicilan), yang ada di masyarakat digolongkan menjadi dua jenis: – Jenis pertama, kredit dengan […]
Mengenal Jual Beli dengan Sistem Kredit dan Hukumnya
7 tahun yang lalu
baca 4 menit
#artikel-ilmiah#fiqih
Mengenal Jual Beli dengan Sistem Kredit dan Hukumnya
Selengkapnya

Tag Terkait

jual-beli-kredit
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari