Jika realitasnya seperti yang Anda katakan, maka tidak apa-apa menjual uang logam Arab Saudi dengan uang kertas asing namun dengan syarat saling serah terima di tempat transaksi. Ini berdasarkan riwayat Ahmad dan Muslim dari `Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu `anhu, dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda, الذهب بالذهب، والفضة بالفضة، والبر بالبر، والشعير […]