Tidak sah melakukan transaksi jual beli buah kurma, anggur dan biji-bijian seperti gandum, jagung dan sejenisnya, yang masih menempel di batang pohon, jika hanya buahnya saja yang dijualbelikan (tidak dengan pohonnya). Kecuali jika sudah terlihat layak (matang), maka itu dibolehkan. Ini berdasarkan keterangan dari Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma, أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى […]