Awas, Bahaya HOMOSEKS dan LGBT
 .
LGBT adalah sebuah penyakit dan penyimpangan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia, disamping LGBT adalah perbuatan dosa besar yang membinasakan seseorang didunia dan diakhirat.
Lalu apa itu LGBT...?
L singkatan untuk Lesbian. Yaitu orientasi seksual seorang perempuan yang hanya mempunyai hasrat sesama perempuan.
G singkatan dari Gay. Yaitu orientasi seksual seorang pria yang hanya mempunyai hasrat sesama laki-laki.
B singkatan dari Bisexsual. Yaitu sebuah orientasi seksual seorang pria/wanita yang menyukai dua jenis kelamin baik pria/wanita.
T singkatan dari Transgender. Yaitu sebuah orientasi seksual seorang pria/wanita dengan mengidentifikasi dirinya menyerupai pria/wanita. (misalnya:waria)
Yang sangat mengkhawatirkan LGBT, homoseks telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk ke negeri-negeri kaum muslimin. Bahkan, ada pihak-pihak yang berusaha membela dan melegalkannya. Disamping itu tidak sedikit remaja dan para pemuda kaum muslimin yang terjatuh ke dalam kelamnya perbuatan LGBT.
Wahai Saudaraku, terkhusus kalian, wahai para pemuda, berhati-hatilah terhadap LGBT, homoseks adalah dosa besar yang akan membinasakan seseorang di dunia dan di akhirat. Berhati-hatilah juga terhadap hal-hal yang dapat mengantarkan kalian kepada perbuatan tersebut.
Bahaya-Bahaya Perbuatan Liwath (Homoseks)
Pertama, liwath (homoseks) adalah dosa yang tidak pernah dilakukan oleh sebuah kaum pun sebelum kaum Nabi Luth. Allah menimpakan kepada kaum Nabi Luth ini azab yang belum pernah diturunkan kepada siapa pun karena sangat jelek dan sangat berbahayanya perbuatan tersebut.
Allah Ta’aala berfirman,
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya, kamu melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas’.” (al-A’raf: 80-81)
Seorang khalifah Bani Umayyah yang membangun Masjid Jami’ Damaskus mengatakan, “Seandainya Allah tidak menceritakan kepada kita perbuatan yang dilakukan kaum Nabi Luth, aku tidak menyangka ada seorang laki-laki yang melampiaskan hawa nafsunya (berhubungan badan) kepada laki-laki lain.” (Tafsir Ibni Katsir 3/488)
Allah Ta’aala berfirman,
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ
“Maka ketika keputusan Kami datang, Kami jungkir balikkan negeri kaum Luth dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar, yang diberi tanda oleh Rabbmu. Siksaan itu tiadalah jauh dari orang yang zalim.” (Hud: 82-83)
Al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Sungguh, Allah Ta’aala telah menyampaikan kepada kita kisah kaum Nabi Luth di banyak tempat di dalam kitab-Nya (al-Qur`an) yang mulia. Dia (Allah) telah membinasakan mereka disebabkan oleh perbuatan busuk mereka. Kaum muslimin dan orang yang beragama selain mereka sepakat bahwasanya perbuatan liwath termasuk dosa besar.” (Kitab al-Kaba`ir, Imam adz Dzhabi : 59)
Kedua, liwath (homoseks) adalah dosa besar yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan menimpa umatnya.
▫️Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَومِ لُوطٍ
“Sesungguhnya, yang paling kutakutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani)
Semoga Allah menyelamatkan kita dan kaum muslimin dari bahaya dosa homoseks.
Ketiga : liwath (homoseks) akan menumbuhkan keengganan pemuda untuk menikah sehingga menyebabkan kemusnahan generasi manusia
Forum Ilmiyah KarangAnyar, [06.02.16 21:37]
. Di samping itu, perbuatan ini menimbulkan bahaya-bahaya lain, seperti tersebarnya penyakit yang sangat berbahaya, berupa infeksi pada dubur, sifilis, gonore (kencing nanah), AIDS, dan sebagainya.
Keempat , liwath (homoseks) adalah dosa yang pelakunya dilaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Ta’aala).
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ
“Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad, dinilai shahih oleh asy-Syaikh al-Albani)
Kelima , liwath (homoseks) adalah dosa besar yang pelakunya dihukum dengan dibunuh.
Dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barang siapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks), bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam al-Irwa` no. 2350)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Telah sepakat mayoritas atau seluruh sahabat untuk melakukan konsekuensi hadits ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, ‘Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berselisih pendapat tentang hukum bunuh bagi orang yang melakukan liwath, baik bagi pelakunya maupun bagi orang yang dijadikan objek. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat tentang tata cara hukum bunuh tersebut. Sebagian mereka berpendapat bahwa caranya adalah dirajam dengan batu. Sebagian berpendapat bahwa caranya adalah dijatuhkan dari tempat yang paling tinggi di sebuah negeri. Sebagian lagi berpendapat bahwa pelaku dan objeknya sama-sama dihukum jika si objek ridha (dijadikan objek homoseks). Keduanya dihukum mati dalam keadaan apa pun, sama saja sudah pernah menikah atau belum. Sebab, dosa pelakunya sangat besar. Berbahaya jika keduanya berada di komunitas manusia. Keberadaan keduanya (pelaku dan objek) akan merusak secara maknawi komunitas manusia dan keutamaan (akhlak). Tidak diragukan bahwa kebinasaan mereka berdua lebih baik daripada kebinasaan manusia dan akhlak mulia’.” (Syarh Kitab al-Kaba`ir, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, hlm. 79)
Sebab-Sebab Terjatuh pada Dosa Homoseks
Sebab terjatuhnya seseorang pada perbuatan homoseks sangatlah banyak, di antaranya kami sebutkan sebagai berikut.
1. Pendidikan yang buruk.
Pendidikan yang tidak baik mempunyai pengaruh yang besar dalam menjerumuskan seseorang ke penyimpangan, termasuk penyimpangan orientasi seksual yang di antaranya adalah melakukan homoseks
2. Memandang amrad (anak kecil atau remaja belia yang tampan, belum berkumis dan belum berjenggot).
Memandang amrad dengan syahwat haram hukumnya. Ada pemuda amrad yang ketampanannya melebihi kecantikkan wanita. Oleh karena itu, orang-orang saleh berhati-hati terhadap fitnah amrad.
3. Teman yang buruk.
Teman yang buruk mempunyai pengaruh terhadap penyimpangan seseorang. Dalam sebuah hadits,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Agama seseorang ditentukan oleh agama temannya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat siapa yang menjadi temannya.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, dan Abu Dawud. At-Timidzi berkata, “Hadits hasan gharib.” Hadits ini dinilai shahih oleh al-Imam an-Nawawi)
Ketika seseorang bergaul dan berteman dengan orang yang jelek agamanya, menyimpang, dan rusak, dia akan terpengaruh oleh kejelekan yang ada pada temannya tersebut. Teman seperti ini bagaikan virus yang sangat berbahaya yang akan membuat hati orang yang bergaul dengannya menjadi sakit, menyimpang, dan akhirnya menjadi sama dengannya. Maka tak jarang kita mendengar seseorang menjadi seorang gay, atau lesbian gara-gara dia berteman dengan seorang gay atau lesbian. –naudzubillah-.
4. Menunda nikah atau dipersulitnya urusan nikah.
Di antara sebab muncul dan menyebarnya berbagai perbuatan keji berupa zina, homoseks, dan sebagainya adalah menunda nikah dan dipersulitnya urusan nikah. Banyak pemuda yang menunda nikah dengan alasan melanjutkan studi atau mengejar karier, padahal mereka sudah wajib menikah. Banyak pula pemuda yang tidak segera menikah karena dipersulit dengan mahar yang tinggi atau sebab lainnya. Akhirnya, banyak pemuda yang terjerumus ke perbuatan-perbuatan keji tersebut.
5. Sedikitnya rasa malu, takut, dan perasaan diawasi oleh Allah.
Perbuatan hina lagi menjijikkan tersebut tidaklah dilakukan kecuali oleh orang yang sedikit rasa malu dan takutnya kepada Allah dan tidak merasa diawasi Allah.
Obat bagi Penderita Homoseks, Lesbian, Gay dan Biseksual.
1. Bertobat kepada Allah dengan taubatan nashuha.
Jalan keluar bagi orang yang melakukan perbuatan dosa ini adalah bertobat kepada Allah dengan sebenar-benarnya—meninggalkannya, menyesalinya, dan berazam untuk tidak mengulanginya. Allah Ta’aala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubatan nashuha (tobat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (at-Tahrim: 8)
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya, Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya, Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (az-Zumar: 53)
2. Bersungguh-sungguh dalam memerangi hawa nafsu dan bersabar atasnya.
Dia harus bersungguh-sungguh untuk memerangi hawa nafsu dan bisikan kejelekan dari jiwanya serta bersabar atasnya.
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا
“Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (al-‘Ankabut: 69)
3. Menjauhi teman dan lingkungan yang buruk.
Menjauhi teman dan lingkungan yang buruk adalah bentuk tindakan preventif bagi seseorang agar tidak terjatuh ke perbuatan maksiat, dan sekaligus obat yang sangat bermanfaat. Betapa banyak orang yang bertobat dari perbuatan maksiat kembali melakukan perbuatan dosa dan maksiat karena masih berteman dengan orang yang buruk dan berada di lingkungan yang buruk pula.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kita dari bahaya teman duduk yang jelek: “Sesunggunhnya perumpamaan teman duduk yang shalih dan teman duduk yang jelek, seperti seorang pembawa (tukang minyak wangi) dan pembuat pandai besi, maka orang yang membawa minyak wangi maka kemungkinan minyak wangi itu mengenaimu, atau engkau membelinya atau engkau mendapati bau yang harumnya. Dan pandai besi kemungkinan apinya akan membakar bajumu atau engkau mendapati bau yang tidak enak.“ (HR. Bukhari dan Muslim)
Berkata Al Haafidz Ibnu Hajar rahimahullah:“Pada hadits ini terdapat larangan dari bergaul kepada orang yang berdampak (jelek –ed) bagi agama dan dunia dan anjuran untuk bergaul kepada orang yang bermanfaat bagi agama dan dunia.” (Fathul Bari : 4/324)
4. Memenuhi hati dengan cinta kepada Allah.
Memenuhi hati dengan kecintaan kepada Allah akan membuat seseorang malu untuk melakukan perbuatan maksiat, apalagi perbuatan maksiat yang begitu menjijikkan seperti homoseks atau LGBT. Banyak hal yang dapat menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, di antaranya membaca dan menadaburi al-Qur`an, beribadah kepada Allah dengan ibadah-ibadah fardhu dan sunnah, selalu berzikir kepada Allah, menyaksikan berbagai kebaikan dan kenikmatan yang diberikan oleh Allah, dan mengerjakan shalat malam.
5. Menikah.
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah. Ketahuilah bahwa menikah mengandung kebaikan yang sangat banyak, di antaranya kesucian suamiistri dan terjaganya mereka dari perbuatan maksiat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah dia menikah, karena dengan menikah, dia dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.’ (Al-Hadits).” (al-Khuthab al-Minbariyyah fil Munasibat al-‘Ashriyyah hlm. 242 )
Demikian penjelasan tentang bahaya homoseks, lesbian, gay, bisexual dan penyebab serta obatnya. Semoga Allah menjauhkan dan menjaga diri kita dari hinanya perbuatan itu semua. (Abdullah alJakarty)
Channel Telegram Catatanku
https://telegram.me/Catatanku
Reposted by
https://telegram.me/Forum_ilmiyahKarangAnyar