Titipan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

uang instansi pemerintah dicuri, di dalamnya terdapat harta pribadi milik seseorang

Tidak masalah mengumpulkan uang dari para dermawan sesuai dengan nilai harta yang dicuri. Pemilik harta pribadi itu juga boleh mengambil sumbangan sesuai jumlah uangnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Uang Instansi Pemerintah Dicuri, Di Dalamnya Terdapat Harta Pribadi Milik Seseorang
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#titipan
Uang Instansi Pemerintah Dicuri, Di Dalamnya Terdapat Harta Pribadi Milik Seseorang
Selengkapnya
Asysyariah
Asysyariah

biaya pengantaran diambil dari uang yang dititipkan

Pertanyaan: A meminta B untuk menukar uangnya (ke C) dalam bentuk pecahan yang lebih kecil. Contohnya, dia meminta agar selembar uang Rp50.000,00 ditukar dengan uang recehan 5 ribuan dan 10 ribuan. Namun, sesudah uang ditukar, B menggunakan sebagian dari uang itu untuk membiayai pengantaran A ke rumah A tanpa sepengetahuan A. Jika A rela sebagian […]
Biaya Pengantaran Diambil dari Uang yang Dititipkan
4 tahun yang lalu
baca 2 menit
#aktual#tanya-jawab
Biaya Pengantaran Diambil dari Uang yang Dititipkan
Selengkapnya

Tag Terkait

titipanbarang-titipanhukum-barang-titipan-rusakhukum-menghabiskan-uang-titipanmengembalikan-barang-titipanhukum-menggunakan-uang-titipanuang-titipanbersedekah-dengan-barang-titipan-oranghukum-memakai-barang-titipanamanah-uang-titipanmenyerahkan-amanah-titipan-ke-ahli-warishukum-memakai-uang-titipanpengeluaran-zakat-barang-titipanhukum-zakat-harta-titipanhukum-meminta-uang-titipanmenyimpan-barang-titipanhukum-titipan-hilang-dan-penitipnya-merelakanbagaimana-hukum-barang-titipanbarang-titipan-yang-di-tinggalkanhukum-memindahkan-titipan-ke-orang-lainbarang-titipan-tidak-tahu-ahli-warisnyabarang-titipan-yang-di-rusakhukum-merusak-barang-titipanbunga-bank-dari-uang-titipanuang-titipan-di-bank
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari