Hukum Titipan Hilang dan Penitipnya Merelakan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

titipan hilang dan penitipnya merelakan

Syariat datang dengan membawa perintah untuk menjaga harta dan larangan menghambur-hamburkan dan membuang-buang harta. Allah Ta’ala berfirman وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ” Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al-Israa’ : 26) Ada sebuah hadits dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwa beliau melarang membuang-buang (menyia-nyiakan) harta. Orang yang dititipi uang kemudian menghamburkan (membelanjakan) dan […]
Titipan Hilang Dan Penitipnya Merelakan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#jual-beli
Titipan Hilang Dan Penitipnya Merelakan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-titipan-hilang-dan-penitipnya-merelakan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari