(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq al-Atsari) Keadaan Masbuk Terkait dengan Kewajiban Membaca al-Fatihah Apabila orang yang masbuk dalam shalat berjamaah mendapati imam masih berdiri, ia membaca al-Fatihah karena hukumnya wajib baginya. Namun, apabila ia mendapati imam telah ruku’, ia bertakbir kemudian ruku’, tanpa membaca al-Fatihah. Saat imam bangkit dari ruku’, ia pun mengikutinya. Dengan ini, […]