Asysyariah
Asysyariah

membaca basmalah saat berwudhu di kamar mandi

13 tahun yang lalu
baca 1 menit

Bagaimana hukum membaca basmalah saat berwudhu dalam kamar mandi yang bukan toilet/WC, dengan catatan terkadang atau bahkan sering dikencingi ketika mandi?
Dijawab oleh Al-Ustadz Muhammad as-Sarbini al-Makassari
Boleh, karena tempat itu tidak difungsikan secara khusus sebagai tempat pembuangan najis, sehingga tidak sama hukumnya dengan toilet/WC. Ini adalah fatwa guru kami asy-Syaikh Abdurrahman bin Mar’i al-’Adni.
Fatwa ini senada dengan ucapan Ibnu Qudamah t dalam al-Mughni (1/308, cet. Darul ‘Alam al-Kutub), “Tidak mengapa berzikir dalam hammam (kamar mandi), karena berzikir adalah amalan yang disukai di setiap tempat selama tidak ada larangan untuk melakukannya di tempat itu.”
Wallahu a’lam.