Jika masalahnya sebagaimana yang disebutkan oleh si penanya bahwa ibunya sudah tua dan hampir pikun, maka jika tidak ada orang yang akan mengurusnya secara sukarela dan si penanya juga tidak bisa tinggal bersamanya atau sanggup menyewa orang untuk mengurus ibunya sedangkan ia memiliki istri yang mau melayani, menyayangi, dan tidak menyakiti ibunya, maka demi kemaslahatan […]