Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah menerangkan, “Ahlus Sunnah berbeda pendapat dalam hal urutan al-Haudh (telaga), syafaat, dan ash-shirath, mana yang lebih awal. Imam al-Bukhari rahimahullah—sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah—mengisyaratkan tentang urutannya bahwa al-Haudh itu setelah shirath dan hisab, serta setelah itu semuanya. Namun, banyak ulama yang menyelisihinya. (Mereka berpendapat) al-Haudh-lah yang pertama, […]