Ada beberapa kriteria ideal pada hewan kurban yang harus diperhatikan agar pahala berkurban seseorang menjadi lebih sempurna. Di antaranya:
Dalilnya adalah hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata,
كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ
“Beliau shallallahu alaihi wa sallam berkurban dengan dua kambing kibas berwarna putih–hitam dan bertanduk.” (HR. al-Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
Baca juga:
Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallahu anha,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ، وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ، وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ، فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk didatangkan kambing kibas bertanduk, menginjak pada hitam, menderum pada hitam, dan memandang pada hitam; untuk dijadikan hewan kurban.” (HR. Muslim no. 1967)
Baca juga:
Dalilnya adalah hadits Anas yang telah lewat, riwayat Abu Awanah (no. 7796) dengan lafaz: سَمِيْنَيْنِ (gemuk). Dalam lafaz lain: ثَمِيْنَيْنِ (mahal).
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab,
“Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang sahih adalah dengan perincian:
Baca juga:
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban