Di dalam Risalah fi Sujud as-Sahwi, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “(Makmum masbuk) lupa, apakah dia mendapatkan rukuk bersama imam sehingga terhitung dapat rakaat tersebut, ataukah imam sudah bangkit dari rukuknya sebelum dia mendapatkannya sehingga tidak dapat rakaat tersebut. Jika dia bisa merajihkan salah satu dari dua keraguannya tersebut, tentunya dia mengikuti yang lebih benar […]