Wanita Berdandan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang perempuan memakai baju yang dihias pada saat pernikahan

Jika masalahnya sebagaimana disebutkan, perempuan dibolehkan dalam resepsi pernikahan memakai baju yang dihias dengan syarat tidak bercampur dengan lelaki. Jika ada lelaki yang bukan mahram yang melihat maka harus berhijab. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Seorang Perempuan Memakai Baju Yang Dihias Pada Saat Pernikahan
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#wanita
Seorang Perempuan Memakai Baju Yang Dihias Pada Saat Pernikahan
Selengkapnya

Tag Terkait

wanita-berdandan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari