Wasiat ini tidak dibolehkan, karena bertentangan dengan tuntutan syariah dan keadilan yang diperintahkan Allah, khususnya antar sesama anak, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud — semoga Allah memberi rahmat kepada keduanya –, dari Abu Umamah radhiyallahu `anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إن الله قد أعطى كل ذي حق حقه، […]