Tempat Pemakaman

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengubur anak non-muslim

Setelah melakukan pengkajian terhadap pertanyaan yang diajukan, maka Komite menjawab bahwasanya jenazah anak tersebut diperlakukan sebagai non-Muslim dan tidak boleh dikebumikan di tempat pemakaman kaum muslimin. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Mengubur Anak non-Muslim
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#tempat-pemakaman
Mengubur Anak non-Muslim
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengubur orang muslim di area pemakaman kaum kafir

Orang Muslim tidak boleh dikubur di area pemakaman kaum kafir. Apabila seorang Muslim sudah terlanjur dikubur di pemakaman kaum kafir, maka kuburannya harus digali kembali dan jenazahnya dipindahkan ke pemakaman kaum muslimin jika ada atau sebisa mungkin jenazahnya dipindahkan ke daerah yang tidak diisi oleh makam orang kafir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa […]
Mengubur Orang Muslim Di Area Pemakaman Kaum Kafir
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#tempat-pemakaman
Mengubur Orang Muslim Di Area Pemakaman Kaum Kafir
Selengkapnya

Tag Terkait

tempat-pemakaman
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari