Jika Anda memang telah bersumpah kepada polisi karena merasa benar lalu ternyata sumpah itu tidak sesuai dengan realita, maka Anda tidak terkena sanksi apa pun. Namun, jika Anda sengaja berbohong dalam sumpah itu, maka Anda dianggap sudah berdosa. Dengan demikian, Anda wajib meminta ampun dan bertobat, tetapi Anda tidak terkena sanksi kafarat (denda) sumpah. Wabillahittaufiq, […]