Pertanyaan kelima dari fatwa nomor (10806) Fatwa Lajnah Ad-Da’imah Lil buhuts ilmiyyah wal ifta Pertanyaan: Saya membawa mushaf yang mulia pada saku saya dan saya masuk ke toilet, saya lupa bahwasanya ada mushaf dalam saku saya, apa hukum hal tersebut? Jawaban: “Apabila kejadiannya seperti yang anda sebutkan karena lupa, maka tidak berdosa.” Wabillahit Taufiq washallallahu […]