Hukum Membawa Mushaf Keluar Dari Masjidilharam

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membawa mushaf keluar dari masjidilharam

Barang wakaf berupa mushaf atau buku untuk dimanfaafkan di tempat tertentu tidak boleh dibawa keluar ke tempat lain, baik yang berada di Masjidilharam ataupun tempat lain, kecuali jika tempat itu tidak bisa dipakai, maka ketika itu barang wakaf tersebut boleh dipindahkan ke tempat yang sama atau lebih baik pemanfaatannya. Barang yang diwakafkan untuk digunakan secara […]
Membawa Mushaf Keluar Dari Masjidilharam
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-membawa-mushaf-keluar-dari-masjidilharam
Membawa Mushaf Keluar Dari Masjidilharam
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-membawa-mushaf-keluar-dari-masjidilharam
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari