Mengambil Zakat Yang Bukan Haknya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengambil zakat padahal tidak membutuhkan

Anda tidak boleh mengambil bantuan tersebut, karena Anda tidak berhak menerimanya dan sedang tidak memiliki lahan pertanian yang digarap. Panitia hanya ingin membantu Anda saja, padahal hal seperti ini tidak dibolehkan. Anda pun tidak boleh membantu mereka melakukan hal yang dilarang Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Mengambil Zakat Padahal Tidak Membutuhkan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Mengambil Zakat Padahal Tidak Membutuhkan
Selengkapnya

Tag Terkait

mengambil-zakat-yang-bukan-haknya
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari