Jenggo

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum orang yang tidak sengaja memotong sebagian jenggotnya

Mencukur dan memotong sebagian jenggot adalah haram, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan agar jenggot dipanjangkan dan beliau melarang mencukur atau menipiskannya. Karena, hal itu menyerupai orang-orang musyrik, di samping itu mencukur jenggot juga merupakan tindakan merusak dan mengurangi ciptaan Allah. Akan tetapi, orang yang mencukur jenggotnya tidak divonis sebagai kafir, melainkan telah melakukan […]
Hukum Orang Yang Tidak Sengaja Memotong Sebagian Jenggotnya
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#jenggo
Hukum Orang Yang Tidak Sengaja Memotong Sebagian Jenggotnya
Selengkapnya

Tag Terkait

jenggo
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari