Mencukur dan memotong sebagian jenggot adalah haram, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan agar jenggot dipanjangkan dan beliau melarang mencukur atau menipiskannya. Karena, hal itu menyerupai orang-orang musyrik, di samping itu mencukur jenggot juga merupakan tindakan merusak dan mengurangi ciptaan Allah. Akan tetapi, orang yang mencukur jenggotnya tidak divonis sebagai kafir, melainkan telah melakukan […]