Zakat pada harta warisan wajib dikeluarkan setelah genap setahun dari kematian si mayit. Karena hak kepemilikan harta warisan berpindah dari mayit ke ahli waris sejak tanggal kematiannya jika bagian ahli waris berupa uang atau perhiasan emas dan perak mencapai nisab. Untuk jenis harta warisan lainnya tidak dikenakan kewajiban zakat kecuali jika ahli warisnya menyiapkannya untuk […]