Anda boleh mengambil sejumlah uang yang dipotong dari gaji ayah Anda. Itu halal bagi Anda semua karena statusnya sama seperti harta warisan yang lain. Mengenai bunganya, Anda dapat gunakan untuk membangun fasilitas sosial dan amal kebaikan. Demikian pula dengan uang Lira yang ada di bank, hukumnya sama dengan harta warisan lainnya. Bunganya dapat Anda infakkan […]