Hukum Menerima Upah Menghajikan Orang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menerima uang biaya menghajikan orang lain, lantas uang itu kurang atau lebih, apa hukumnya?

Orang yang dijadikan wakil untuk menunaikan haji untuk orang lain boleh mengambil upah dari ibadah haji yang dia laksanakan tersebut, walaupun jumlahnya lebih banyak dari yang dia keluarkan untuk ongkos kendaraan, biaya makanan, minuman dan sebagainya yang diperlukan untuk menunaikan haji. Orang yang mewakili haji dianjurkan agar meniatkan hal itu untuk berbagi kebaikan dan dalam […]
Menerima Uang Biaya Menghajikan Orang Lain, Lantas Uang Itu Kurang atau Lebih, Apa Hukumnya?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Menerima Uang Biaya Menghajikan Orang Lain, Lantas Uang Itu Kurang atau Lebih, Apa Hukumnya?
Selengkapnya
Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menerima uang biaya menghajikan orang lain, lantas uang itu kurang atau lebih, apa hukumnya?

Kaum Muslimin terikat oleh syarat yang telah mereka tentukan. Karena itu apabila tercapai kesepakatan antara orang yang membayar dan orang yang dibayar, agar orang yang dibayar mengembalikan kelebihannya dan orang yang membayar melengkapi kekurangan, maka masing-masing harus memenuhi kesepakatan tersebut. Namun jika tidak ada kesepakatan, maka orang yang dibayar tersebut boleh mengambil uang kelebihannya dan […]
Menerima Uang Biaya Menghajikan Orang Lain, Lantas Uang Itu Kurang Atau Lebih, Apa Hukumnya?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Menerima Uang Biaya Menghajikan Orang Lain, Lantas Uang Itu Kurang Atau Lebih, Apa Hukumnya?
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menerima-upah-menghajikan-orang
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari