Hukum Menebang Pohon Di Tanah Suci

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menghilangkan pohon yang ada di tanah suci

Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka Anda tidak berdosa dengan menghilangkan pohon yang mengganggu tersebut demi kemaslahatan, asalkan bukan di dua Tanah Suci (Makkah dan Madinah). Jika pohon tersebut terletak di dua Tanah Suci (Makkah dan Madinah) maka tidak boleh menghilangkannya jika bukan Anda yang menanam atau merawatnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa […]
Menghilangkan Pohon Yang Ada di Tanah Suci
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#hukum-menebang-pohon-di-tanah-suci
Menghilangkan Pohon Yang Ada di Tanah Suci
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menebang-pohon-di-tanah-suci
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari