Perempuan yang berihram haji atau umrah tidak boleh memakai cadar atau sarung tangan hingga ia selesai dari ibadahnya dan bertahalul pertama. Ia hanya boleh memakai jilbab penutup kepalanya ke wajahnya jika khawatir dilihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya. Dan kekhawatiran ini tidak akan terus menerus, karena sebagian perempuan akan berkumpul bersama para mahramnya. Barangsiapa yang […]