Apabila Anda tidak mengetahui bahwa uang yang Anda peroleh dari ayah Anda itu didapatkan dengan cara haram, maka tidak ada dosa bagi Anda dalam hal ini. Sebab, hukum asalnya adalah bara’ah adz-dimmah (bebas dari konsekuensi, karena ketidaktahuan – ed.). Selain itu, harta yang diterima seseorang itu pada dasarnya adalah boleh kecuali jika dia mengetahui adanya […]