Al-Ustadz Fauzan Abu Fadhl HUKUM MENJABAT TANGAN WANITA AJNABIYYAH (ASING) Tanya: Apa hukum menjabat tangan wanita ajnabiyyah (asing), saudari istri, istri saudara laki-laki, bibi dari pihak ayah, dan bibi dari pihak ibu—yakni istri paman, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu? Dijawab oleh asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i …
Baca Selengkapnya