Hukum Haji Dengan Uang Haram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

haji dengan uang haram

Menunaikan haji dengan uang haram tidak menjadi penghalang sahnya haji, namun berdosa karena melakukan pekerjaan haram. Hal ini hanya mengurangi pahala haji dan tidak membatalkannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Haji Dengan Uang Haram
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Haji Dengan Uang Haram
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-haji-dengan-uang-haram
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari