Hukum Di Wakilkan Lempar Jamrah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah seseorang boleh minta diwakillkan melempar jamrah, lalu dia pulang sebelum waktu lempar jamrah?

Selagi dia kembali ke Mina setelah pergi dari Mina pada hari kedua belas sebelum terbenamnya matahari dengan niat pulang, namun dia terpaksa bermalam di Mina karena kehilangan teman-temannya, maka itu tidak apa-apa. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Apakah Seseorang Boleh Minta Diwakillkan Melempar Jamrah, Lalu Dia Pulang Sebelum Waktu Lempar Jamrah?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#hukum-di-wakilkan-lempar-jamrah
Apakah Seseorang Boleh Minta Diwakillkan Melempar Jamrah, Lalu Dia Pulang Sebelum Waktu Lempar Jamrah?
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-di-wakilkan-lempar-jamrah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari