Apabila kolonye, termasuk bahan alkohol yang dikandungnya, mencapai tingkat yang dapat memabukkan jika diminum dalam jumlah banyak, maka kolonye tersebut haram disimpan, baik sedikit atau banyak, dan ia harus dibuang dan dimusnahkan karena ia adalah khamar. Ada hadis sahih dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya ia memerintahkan kaum muslimin untuk menumpahkan khamar yang […]