Hukum Berzakat Dengan Uang Bantuan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah boleh membayar zakat dengan uang bantuan dari pemerintah pada masa mendatang?

Apabila kenyataannya sebagaimana yang disebutkan pada soal di atas, bahwa zakat telah dikeluarkan sesuai ketentuan syariat dengan tidak melepaskan diri dari kewajiban mengeluarkan zakat bantuan yang diberikan pemerintah kepada para produsen, boleh hukumnya bagi orang yang mendapat bantuan pemerintah untuk melaksanakan haji lalu mengeluarkan zakat malnya pada tahun mendatang. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad […]
Apakah Boleh Membayar Zakat Dengan Uang Bantuan Dari Pemerintah Pada Masa Mendatang?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Apakah Boleh Membayar Zakat Dengan Uang Bantuan Dari Pemerintah Pada Masa Mendatang?
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-berzakat-dengan-uang-bantuan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari