Hukum Berkurban Untuk Orang Telah Meninggal

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

berkurban untuk orang yang telah meninggal

Jika persoalannya seperti yang disebutkan, maka wasiat tersebut harus ditunaikan sesuai dengan teks yang ditulis oleh orang yang berwasiat. Hewan kurban yang ada dalam wasiat sama halnya dengan hewan kurban lainnya, dagingnya untuk dimakan, dihadiahkan dan disedekahkan. Dalam hal ini, tidak boleh mengubah teks yang diwasiatkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]
Berkurban Untuk Orang yang Telah Meninggal
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#hukum-berkurban-untuk-orang-telah-meninggal
Berkurban Untuk Orang yang Telah Meninggal
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-berkurban-untuk-orang-telah-meninggal
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari