Telah kita pahami dari pembahasan terdahulu bahwa ulama berbeda pendapat tentang hukum wanita muslimah menampakkan sesuatu dari bagian tubuhnya di hadapan wanita nonmuslimah tanpa keperluan. Dan tidak mengapa sebagai tambahan faedah, kami memaparkan kembali permasalahan ini, dengan rujukan dari Kitab an-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, karya al-Imam al-Hafizh Abul Hasan Ali bin Muhammad […]