Hibah
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
menyamaratakan pemberian di antara anak-anak
Jika anda meratakan pemberian kepada anak-anak anda dengan cara laki-laki mendapat dua bagian perempuan, maka hal ini tidak apa-apa; sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم “Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anakmu.” Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
setahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#hibah
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
sebagian anak turut andil dalam membangun properti ayah mereka, apakah sang ayah boleh mengistimewakan mereka atas anaknya yang lain dengan bagian hibah
Apabila andil kedua anaknya tersebut merupakan sumbangan dari mereka berdua untuk ayah mereka, berarti properti itu milik ayah mereka, dan dia tidak boleh mengistimewakan sebagian anak dengan hibah atas anaknya yang lain; sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم “Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anakmu.” Sedangkan apabila […]
setahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#hibah
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
apakah boleh mengistimewakan salah satu anak perempuan yang memiliki kondisi finansial lemah dibandingkan dengan saudari-saudarinya yang lain?
Apabila kondisinya seperti yang telah disebutkan, maka tidak ada halangan untuk membantu menantu Anda dengan membelikannya mobil, atau memberinya uang seharga mobil itu. Mengenai putri Anda, Anda tidak boleh mengistimewakannya dalam hal pemberian dibandingkan dengan saudari-saudarinya yang lain, karena biaya nafkah anak Anda menjadi kewajiban suaminya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa […]
setahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#hibah
Selengkapnya
Asysyariah
orang tua berpesan hibah untuk anak angkat
Pertanyaan: Ada orang tua asuh (tidak memiliki anak/keturunan) mengasuh dua keponakan. Satu dari saudara suami, yang satu dari saudari istri. Waktu masih hidup, mereka (orang tua asuh) berpesan kepada ahli waris dan kedua anak angkatnya bahwa hartanya sebagian menjadi hibah bagi kedua anak angkat, cucu laki-laki dari anak angkat, dan sebagian untuk ahli waris. Ini […]
4 tahun yang lalu
baca 2 menit
#aktual
#tanya-jawab
Selengkapnya
Asysyariah
hibah untuk anak angkat
Pertanyaan: Orang tua angkat memberikan hibah sebagian harta kepada anak angkat. Bagaimana menurut syariat, apakah dibolehkan hibah ini? Jawaban: Tidak mengapa, bahkan dianjurkan seseorang menerima hibah dari orang dekatnya, seperti orang tua asuh (angkat), selama yang memberikan hibah dalam kondisi normal, sehat akalnya, dan tidak ada maksud untuk menghalangi atau mengurangi hak ahli warisnya. Baca […]
4 tahun yang lalu
baca 2 menit
#aktual
#tanya-jawab
Selengkapnya
Tag Terkait
hibah
hibah-pemberian
hibah-tidak-perlu-di-kembalikan
hibah-harus-dengan-serah-terima
hibah-bukan-sebagai-utang
hukum-menganggap-hibah-sebagai-utang
membagi-hibah-kepada-anak-dengan-adil
memberikan-hibah-kepada-anak
membagi-hibah-dan-warisan-kepada-anak
hukum-mengkhususkan-hibah-untuk-anak-yang-cacat
Radio Islam
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari