Apabila realitasnya seperti yang telah disebutkan, yaitu ada persetujuan dari anak-anak Anda dan mereka semua sudah dewasa, maka tidak ada masalah apabila Anda melakukan hal itu, insya Allah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.