Haji Dengan Biaya Pemerintah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

naik haji dengan biaya penguasa

Mereka boleh naik haji menggunakan uang tersebut dan hajinya pun sah, berdasarkan sifat umum dalil-dalil haji. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Naik Haji Dengan Biaya Penguasa
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Naik Haji Dengan Biaya Penguasa
Selengkapnya

Tag Terkait

haji-dengan-biaya-pemerintah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari