Allah mewajibkan haji kepada setiap mukalaf yang mampu menunaikannya hanya sekali dalam seumur hidup, selebihnya merupakan ibadah sunah dan amalan untuk mendekatkan diri pada Allah. Tidak ada riwayat yang membatasi frekuensi haji sunah ini. Hanya saja masalah berhaji kembali itu perlu mempertimbangkan kondisi finansial dan kesehatan mukalaf, kondisi sanak keluarga dan kaum fakir di lingkungannya, […]