Di Tinggal Pemilik Revisi Jam

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ahli reparasi jam menyimpan banyak jam yang ditinggalkan pemiliknya dan dia ingin pensiun dari pekerjaannya

Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka Anda boleh menjual jam-jam yang ditinggalkan oleh pemiliknya di tempat Anda kemudian menyedekahkan uang penjualan tersebut kepada fakir miskin atau proyek-proyek amal (sosial), dengan niat pahalanya diberikan kepada pemilikny, sementara Anda mendapatkan pahala dari perbutan Anda tersebut, insya Allah. Jika salah seorang dari mereka datang mengambil jamnya, maka sampaikan […]
Ahli Reparasi Jam Menyimpan Banyak Jam Yang Ditinggalkan Pemiliknya Dan Dia Ingin Pensiun Dari Pekerjaannya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#jual-beli
Ahli Reparasi Jam Menyimpan Banyak Jam Yang Ditinggalkan Pemiliknya Dan Dia Ingin Pensiun Dari Pekerjaannya
Selengkapnya

Tag Terkait

di-tinggal-pemilik-revisi-jam
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari