Buah-buahan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum membeli hasil buah-buahan dalam jangka beberapa tahun

Tidak boleh melakukan jual beli buah-buahan untuk lima tahun ke depan, karena ada unsur ketidaktahuan dan ketidakjelasan. Anda tidak boleh bekerjasama dengan pedagang tersebut dan tidak boleh mengambil keuntungan dari bisnis seperti ini, meskipun Anda ridha. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Hukum Membeli Hasil Buah-buahan Dalam Jangka Beberapa Tahun
4 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#buah-buahan
Hukum Membeli Hasil Buah-buahan Dalam Jangka Beberapa Tahun
Selengkapnya
Asysyariah
Asysyariah

zakat biji-bijian dan buah-buahan

Tidak semua hasil tanaman yang beraneka ragam itu terkena zakat. Kewajiban zakat hanya terbatas pada beberapa jenis biji-bijian dan buah-buahan menurut pendapat yang benar. Jenis Biji-Bijian & Buah-Buahan yang Terkena Zakat Tidak ada khilaf (perselisihan) di antara ulama bahwa jenis biji-bijian berupa gandum sya’ir dan gandum burr (hinthah)[1], serta jenis buah-buahan berupa kurma kering (tamr) […]
Zakat Biji-Bijian dan Buah-Buahan
5 tahun yang lalu
baca 12 menit
#majalah-islam-asy-syariah-edisi-54#kajian-utama
Zakat Biji-Bijian dan Buah-Buahan
Selengkapnya

Tag Terkait

buah-buahan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari