Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum membeli hasil buah-buahan dalam jangka beberapa tahun

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Membeli Hasil Buah-buahan Dalam Jangka Beberapa Tahun

Pertanyaan

Jawaban

Tidak boleh melakukan jual beli buah-buahan untuk lima tahun ke depan, karena ada unsur ketidaktahuan dan ketidakjelasan.

Anda tidak boleh bekerjasama dengan pedagang tersebut dan tidak boleh mengambil keuntungan dari bisnis seperti ini, meskipun Anda ridha.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'