Zakat Uang Pegawai

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

zakat uang hak pegawai yang terlambat dibayarkan negara

Jika masalahnya demikian, harus dilakukan penghitungan haul baru dimulai dari tanggal penerimaannya, baru kemudian dikeluarkan zakatnya, tanpa perlu mengeluarkan zakat untuk tahun-tahun sebelumnya, karena harta tersebut belum dimiliki secara tetap. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Zakat Uang Hak Pegawai Yang Terlambat Dibayarkan Negara
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Zakat Uang Hak Pegawai Yang Terlambat Dibayarkan Negara
Selengkapnya

Tag Terkait

zakat-uang-pegawai
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari