Yayasan berkewajiban menyalurkan zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak menerimanya sebelum shalat Id dan tidak boleh menundanya; karena Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk memberikannya kepada kaum fakir sebelum shalat Id. Yayasan bertindak sebagai wakil dari muzakki (orang yang berzakat) tidak boleh menerima zakat fitrah kecuali dalam batas kemampuannya untuk menyalurkan zakat ini […]