Para ulama sepakat akan kewajiban zakat pada perhiasan emas dan perak jika merupakan perhiasan yang tidak boleh untuk dipakai (sebagai perhiasan), dipersiapkan untuk diperjualbelikan atau sejenisnya. Sedangkan jika merupakan perhiasan yang boleh untuk dipergunakan (sebagai perhiasan) atau disewakan, seperti cincin perak, perhiasan wanita, dan perhiasan senjata yang diperbolehkan, maka para ulama berselisih pendapat akan kewajiban […]