Wasiat Tidak Lebih Dari Sepertiga Harta

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

melaksanakan wasiat sesuai dengan pesan almarhum tetapi tidak boleh lebih dari sepertiga harta

Terkait nazar saudari Anda untuk memberikan bagian warisnya kepada anak-anak Anda — yaitu warisan yang diperoleh dari peninggalan ayahnya — sebaiknya dibuktikan di pengadilan, di tempat tanah warisan itu berada.Adapun wasiatnya berupa menyembelih dua ekor sapi lalu dagingnya diinfakkan kepada fakir miskin setelah kepergiannya, maka begitu dia meninggal seluruh wasiat tersebut wajib dilaksanakan sebagaimana disebutkan […]
Melaksanakan Wasiat Sesuai Dengan Pesan Almarhum Tetapi Tidak Boleh Lebih Dari Sepertiga Harta
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#warisan
Melaksanakan Wasiat Sesuai Dengan Pesan Almarhum Tetapi Tidak Boleh Lebih Dari Sepertiga Harta
Selengkapnya

Tag Terkait

wasiat-tidak-lebih-dari-sepertiga-harta
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari