Wanita itu boleh menghadiahkan pahala kurban dan ibadah lain untuk suami dan kedua orang tuanya dengan dana yang diambil dari penjualan rumah, sekalipun keluarga sang suami tidak pernah bersikap baik terhadap dirinya. Sebab, Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat menganjurkan untuk memberi maaf kepada siapa pun. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى “Dan pemaafan kamu […]