Warisan Dari Diat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

istri mewarisi diat suami dan harta lainnya

Apabila istrinya merdeka dan muslimah, maka dia mendapatkan bagian waris dari diat suaminya, sebagaimana dia mewarisi hartanya yang lain. Itu semua dilakukan setelah melunasi utang mendiang dan melaksanakan wasiatnya jika ada. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Istri Mewarisi Diat Suami Dan Harta Lainnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#istri-mewarisi-diat-suami
Istri Mewarisi Diat Suami Dan Harta Lainnya
Selengkapnya

Tag Terkait

warisan-dari-diat
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari