wanita berjamaah

Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

wanita keraskan bacaan waktu sholat jahriyah?

Soal: Apakah dibolehkan bagi seorang wanita menjahrkan (mengeraskan) bacaan Al-Qur’an dalam shalat subuh, maghrib, dan isya sebagaimana pria, atau hal ini tidak diperkenankan baginya? Jawab: Apabila si wanita berada sendirian dalam rumahnya atau ia bersama mahramnya atau bersama kaum wanita saja, dia boleh menjahrkan bacaannya. Demikian pula jika ia mengimami para wanita di rumahnya, tanpa […]
6 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#shalat
Selengkapnya

Tag Terkait

wanita-berjamaah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari