Uang Simpanan Apa Ada Zakatnya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

harta yang dikumpulkan untuk menikah

Uang itu wajib dizakati, karena tercakup dalam keumuman dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban berzakat. Niatannya menggunakan uang tersebut untuk menikah tidak menggugurkan kewajiban menzakatinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Harta Yang Dikumpulkan Untuk Menikah
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Harta Yang Dikumpulkan Untuk Menikah
Selengkapnya

Tag Terkait

uang-simpanan-apa-ada-zakatnya
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari