Transaksi Spot

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pertukaran mata uang dengan nilai kurs pada hari penerimaan (transaksi spot)

Apabila realitasnya seperti yang disebutkan, bahwa uang yang ditransfer adalah dolar dan orang itu juga menerima dolar dari bank, maka dia harus mengembalikannya dalam bentuk dolar, atau dalam piaster yang disesuaikan dengan nilai kurs di hari penyerahannya, jika mereka menyepakati hal itu. Dia tidak boleh mengambil selisih nilai kurs mata uang. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]
Pertukaran Mata Uang Dengan Nilai Kurs Pada Hari Penerimaan (Transaksi Spot)
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#nilai-kurs
Pertukaran Mata Uang Dengan Nilai Kurs Pada Hari Penerimaan (Transaksi Spot)
Selengkapnya

Tag Terkait

transaksi-spot
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari